LANGKAT | Polisi menangkap empat pelaku kasus pengeroyokan maut yang menewaskan pemuda bernama Mhd Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, pada Rabu 20 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB.
“Kejadian itu bermula saat terjadi keributan dan perkelahian antar kelompok anak muda di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi YP Ginting, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jeckson Situmorang, Jum’at (22/5/2026) siang.
AKP Dedi menuturkan, korban saat itu berada di lapangan bersama sejumlah anak muda lainnya ketika situasi memanas dan berujung bentrokan.
“Dalam kejadian tersebut, korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka berat. Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu dan senjata tajam,” tutur Dedi.
Lanjut Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang melakukan pengeroyokan merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, yakni wilayah Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah dan Desa Alur Cempedak.
“Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka tusuk pada paha kanan, luka berat pada bagian kepala dan wajah serta patah tulang hidung hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar AKP Dedi.
Lebih lanjut, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi mengatakan, korban (Sahili), sempat dibawa warga ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Pangkalan Susu bersama personel bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap para pelaku.
Hasil kerja cepat personel Polsek Pangkalan Susu akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu hari.
“Dua pelaku diamankan pada Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima Desa Paya Tampak. Selanjutnya dua pelaku lainnya diamankan di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu
sekira pukul 05.00 WIB,” ungkap AKP Dedi.
Dedi menambahkan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (22), MF (21), ZF (23) dan RS (23). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi.
Sementara, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Pangkalan Susu dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mempercepat pelayanan dan penanganan kepolisian di tengah masyarakat. (OD-20)







