Aceh  

Soal Lahan di Trumon Aceh Selatan, Tomas: BKSDA Jangan Asal Klaim

Dampak dari pemasangan plang inilah menjadi konflik di wilayah Trumon.foto-rep/dok

ACEH SELATAN | Tokoh masyarakat (Tomas) di Trumon Aceh Selatan T. Heru Ajay mengatakan bahwa BKSDA jangan asal ngomong terkait kepemilikan lahan dengan menyebut itu adalah milik mereka.

“Lahan Trumon bukan milik nenek moyang BKSDA, tetapi lahan yang diklaim mereka itu adalah milik nenek moyang kami,” katanya pada satu kesempatan saat ditemui Orbitdigital, Selasa (12/8/2025).

Upaya yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Selatan dengan melalukan kalim kepada masyarakat setempat dinilai sudah sangat keterlaluan.

Menurut informasi masyarakat yang tinggal di sekitar Trumom Aceh Selatan secara tidak langsung mengusir warga yang ada di wilayah itu, dengan menyebutkan bahwa itu lahan milik BKSDA, padahal sebelum ada mereka warga sudah mendiami daerah tersebut.

Dengan nada tinggi tokoh masyarakat Trumon tersebut mengatakan, “BKSDA jangan main klaim saja dan atas dasar apa mereka mengambil tanah nenek moyang kami ini.”

Masyarakat menuding, tindakan BKSDA tersebut dinilai tidak lebih untuk menciptakan konflik baru terhadap ketentraman warga.

Warga minta agar masalah ini tidak berlarut larut dan menimbulkan gesekan, mereka minta kepada Gubernur Aceh untuk segera melakukan tindakan demi kehidupan warga yang lebih baik.

“Kami minta kepada Pemerintah Provinsi Aceh segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini, jangan sampai masyarakat marah dengan kondisi yang semakin bingung dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan caranya sendiri,” pinta T. Heru Ajay.

Karena pihak BKSDA mengklim lahan warga Trumon milik BKSDA dan masuk kawasan SM Rawa Singkil, itu sama halnya memunculkan konflik baru di antara mereka, tandasnya.

Polemik pemasangan plang (papan nama) di Keude Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memunculkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warga setempat.

Keterangan yang disampaikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menegaskan bahwa, tindakan tegas Satgas PKH sesuai prosedur karena lokasi tersebut berada di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, dan ini sangat banyak bantahan dari tokoh masyarakat Trumon.

Yunardi