ACEH SELATAN | Hasil pemantauan dan patroli, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) membenarkan bahwa ditemukan aktivitas perambahan di kawasan konservasi Pucuk Lembang. Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
Kepala Bidang I BBTNGL Tapaktuan, Kamarudzaman, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah formal dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Selatan dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera.
“Terkait aktivitas di dalam kawasan TNGL di Blok Hutan Pucuk Lembang, kami dari pihak TNGL sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Selatan dan ke Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, kawasan Pucuk Lembang merupakan salah satu blok hutan penting dalam sistem ekologi Leuser. Karena itu, segala bentuk perambahan berpotensi menimbulkan kerusakan serius.
“Kami berharap aktivitas perambahan tersebut dapat segera dihentikan. Kawasan TNGL memiliki fungsi vital bagi keseimbangan alam, termasuk sumber air dan habitat satwa langka. Kerusakan di sana akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar,” ucap Kamarudzaman.
Ia menambahkan, pihak TNGL terus memperkuat patroli dan pengawasan bersama aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar langkah penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Teuku. Ricki Fadliansyah, S.I.K yang dikonfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim, Iptu Narsyah Agustian, S.H, M.H membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang perambahan hutan TNGL wilayah Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur dari pihak TNGL.
” Kasat Reskrim, Iptu Narsyah Agustian, S.H, M.H juga mengatakan jajaran Polres Aceh Selatan sudah menerima laporan dari pihak TNGL tentang dugaan perambahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Pucuk Lembang, Kluet Timur tersebut.
Kami sedang melakukan penyelidikan, dan sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” ungkap Narsyah Agustian melalui sambungan telepon genggam kepada awak media.
Menurut Kasat Reskrim, penyidik telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak TNGL dan perangkat desa setempat.
“Kasus ini sedang kita dalami dan ditindaklanjuti, kami telah memanggil sejumlah saksi untuk memberi keterangan,” jawabnya singkat.
Kronologis Kejadian
Pada Minggu, 14 September 2025, Tim Pengawasan Hutan Konservasi kembali menemukan sejumlah warga tengah menebang kayu di dalam kawasan TNGL. Para pelaku kemudian dibawa ke Kantor Keuchik Pucok Lembang untuk dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aktivitas tersebut.
Namun situasi berubah tegang dan warga lain berdatangan ke lokasi. Suara protes bermunculan, dan suasana menjadi tidak terkendali. Tim akhirnya gagal melaksanakan penandatanganan surat pernyataan.
Keesokan harinya, Senin, 15 September 2025, tim gabungan bersama aparat keamanan kembali ke lokasi, tetapi kerumunan warga yang lebih besar sudah menunggu. Protes semakin keras, bahkan sempat terjadi pengancaman terhadap petugas.
Karena situasi makin tidak kondusif, aparat akhirnya mengevakuasi seluruh anggota tim patroli dari lokasi untuk menghindari benturan.
Pascainsiden itu, aksi perambahan justru makin meluas. Warga menebang pohon menggunakan parang dan mesin pemotong kayu.
Kerusakan di kawasan konservasi ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih di wilayah pesisir Aceh Selatan, ungkap sumber TNGL.
YUNARDI.M.IS







