Aceh  

Kejati Aceh Luncurkan Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2026 di Abdya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Yudi Triadi SH MH, saat resmikan program Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026 yang pusatkan di Puskesmas Babahrot, Kecamatan Babahrot, Rabu (4/2/2026).

ABDYA | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi meluncurkan Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026 diKabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (4/2/2026).

Pantauan awak media, kegiatan launching dipusatkan di Puskesmas Babahrot, Kecamatan Babahrot.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi SH MH dan dihadiri Wakil Bupati Abdya Zaman Akli S.Sos MM, Ketua DPRK, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Abdya.

Yudi Triadi dalam sambutannya menegaskan bahwa program Adhyaksa Peduli Stunting bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari transformasi Kejaksaan sebagai lembaga yang juga mengambil peran dalam mendukung pembangunan nasional.

“Kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial. Ini bagian integral dari transformasi Kejaksaan, tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengawal arah pembangunan nasional, terutama di bidang kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan sosial,” ujar Yudi.

Stunting Dinilai Ancaman Masa Depan Generasi Yudi menyebut stunting merupakan persoalan serius karena berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta produktivitas anak di masa depan. Karena itu, pencegahan stunting menjadi prioritas nasional.

Ia juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat. Menurut Yudi, MBG lahir dari keinginan pemerintah membentuk generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas.

“Beliau ingin generasi bangsa Indonesia ke depan menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan badannya besar-besar. Beliau bercerita saat pergi ke daerah timur, beliau melihat anak-anak yang seharusnya usia SMP tetapi badannya masih seukuran anak SD kelas 3,” kata Yudi.

Program Sudah Berjalan Tiga Tahun, Masuk Finalis PAN-RB Yudi menjelaskan, program Adhyaksa Peduli Stunting telah berjalan sejak tiga tahun terakhir dan terus diperkuat sebagai inovasi unggulan Kejati Aceh. Program tersebut bahkan tengah dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Program Adhyaksa Peduli Stunting ini sebenarnya sudah berjalan sejak tiga tahun lalu. Saat ini kami menjadi finalis penilaian dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Menurut Yudi, Kabupaten Abdya menjadi daerah pertama yang dikunjungi Kejati Aceh pada tahun 2026 untuk pelaksanaan program desa binaan.

“Abdya adalah kabupaten pertama yang kami kunjungi tahun ini. Kami datang tentu ada skala prioritas,” kata Yudi.

Data Abdya: 30 Anak Wasting, 12 Stunting Dalam kesempatan itu, Yudi memaparkan data yang menjadi perhatian Kejati Aceh terkait kondisi anak di Abdya.

Berdasarkan data tahun ini, terdapat 30 anak masuk kategori wasting atau kondisi menuju stunting, serta 12 anak masuk kategori stunting.

“Kami hadir untuk menjadi bagian masyarakat Abdya dalam masalah penyelesaian stunting,” ujarnya.

Kejaksaan Siap Kawal Dana Desa dan Anggaran Stunting Yudi juga menegaskan Kejati Aceh akan menjalankan peran pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Ia menyebut, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki kewenangan strategis untuk mengawal kebijakan publik dan melindungi kepentingan negara.

“Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen melakukan pendampingan hukum bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah gampong dalam pelaksanaan program stunting dan penggunaan dana, termasuk dana desa yang dialokasikan untuk stunting,” kata Yudi.

Pendampingan tersebut, menurutnya, bertujuan agar penggunaan anggaran tepat sasaran, transparan, serta menghindari potensi penyimpangan.

Selain pendampingan, Kejati Aceh juga membuka ruang pemberian pendapat hukum (legal opinion) terhadap kebijakan anggaran stunting, serta sosialisasi hukum untuk edukasi masyarakat desa.

“Nanti teman-teman dari Datun bisa mendampingi agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Abdya,” ujarnya.

CSR Bank dan BUMN

Dalam program tersebut, Kejati Aceh juga melibatkan pihak-pihak yang memiliki visi yang sama dalam pembangunan Aceh melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).

Adapun pihak yang terlibat antara lain PT Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), PLN, PTPN IV Regional 6, PT Pupuk Iskandar Muda, serta PT Pertamina.
“Kami mengapresiasi keterlibatan semua pihak sebagai donatur program ini sejak 2022 hingga 2026. Ini adalah bentuk kepedulian yang nyata,” kata Yudi.

Yudi turut mengapresiasi tenaga medis di puskesmas, mulai dari dokter, bidan desa, perawat, hingga tenaga gizi yang akan menjadi ujung tombak intervensi gizi di lapangan.

Menurutnya, program tersebut akan dijalankan dengan supervisi Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh dengan tagline SIGAP (Siap Intervensi Gizi Anak Profesional).

“Mereka akan membantu menjalankan dan mengawal jalannya program ini, tentunya di bawah supervisi Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat Daya Zaman Akli menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Abdya sebagai lokasi launching desa binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026.

Menurut Zaman, persoalan stunting bukan hanya soal kesehatan, tetapi menyangkut kualitas generasi masa depan dan daya saing daerah.

“Stunting bukan sekadar persoalan kesehatan semata, namun merupakan persoalan masa depan. Ia menyentuh kualitas generasi, menyentuh daya saing daerah, dan menyentuh keberlanjutan pembangunan,” sebut Wabup Zaman Akli.

Ia menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dibebankan kepada satu sektor saja. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat luas.

“Penanganan stunting membutuhkan kolaborasi seluruh elemen. Melalui program Adhyaksa Peduli Stunting ini, kita melihat Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Zaman juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen menekan angka stunting melalui langkah terintegrasi dan pendekatan gotong royong.

“Kegiatan launching ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad dan kesadaran kita semua bahwa setiap anak Aceh berhak tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Baik Kejati Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Abdya berharap program tersebut dapat berjalan efektif dan menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya membangun generasi Aceh yang sehat dan berkualitas.

“Anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita merawat mereka, kelak mereka yang akan merawat bangsa. Mari kita bersama wujudkan Aceh bebas stunting, generasi sehat, Indonesia hebat,” kata Yudi.

Launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026 itu ditandai dengan peresmian papan program desa binaan serta penyerahan dukungan bantuan kepada masyarakat sasaran.demikian paparnya. (Tim)