ABDYA | Pada rapat paripurna DPRK Aceh barat Daya (Abdya) dengan agenda penutupan pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun anggaran 2025.yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Senin (20/7/2026).
fraksi Abdya Bermartabat melalui anggota Yusdarman, menyampaikan pandangan umum dan memberikan beberapa masukan saran, pendapat untuk dijadikan catatan bagi pemerintah Kabupaten sebagai berikut :
1.Fraksi Abdya Bermartabat mengharapkan kepada saudara Bupati agar dapat merubah pola penganggaran melalui PPAS yang disusun oleh Bapperida dan BPKD untuk dapat memberikan kelonggaran dan kebebasan kepada kepala skpk untuk mengusulkan program anggaran sesuai dengan ketentuan di dinas masing -masing
Tampa dibatasi dengan pedoman pagi tahun lalu.
Hal ini disampaikan agar kepala dinas bisa berkreasi dan inovasi terhadap program dinasnya.juga program kepala dinas dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan dimana pada akhirnya nanti anggaran yang akan diberikan berdasarkan hasil pembahasan anggaran antara TAPK dengan Banggar sehingga Aspirasi masyarakat yang disampaikan pada masa reses dan Musrenbang dapat tertampung secara maksimal.
Ke-2,Fraksi Abdya bermartabat mengharapkan kepada SKPK terkait melalui saudara Bupati agar dapat mempercepat pembayaran gaji P3K paruh waktu khususnya tenaga guru dibawah dinas pendidikan yang belum terbayar selama 7 bulan.
“Kami meminta agar hal ini dapat terselesaikan dengan baik sehingga para tenaga P3K paruh waktu yang berjumlah 1.018 orang tersebut tidak berdelegasi menuntut hak-hak mereka”,ujarnya.
Ke-3,Fraksi Abdya Bermartabat mengharapkan kepada Manajemen Rumah Sakit Umum Teuku Pekan terus berbenah dan mengevaluasi seluruh jajarannya agar adanya perubahan dan perbaikan terhadap kondisi layanan kesehatan kepada pasien yang berobat dan tidak terjadi masalah yang terus berulang.
Setelah memaparkan beberapa masukan saran dan pendapat Fraksi Abdya Bermartabat menerima rancangan Qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun.pungkas politisi Partai Nasdem Yusdarman.
Reporter : Nazli







