Medan  

Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumut Adukan Saiful Mujani ke Polda Sumut

Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumut, Aditya Fernanda Nasution SH MH didampingi P. Soleh Hasibuan, SH, Muhammad Ali Nasution SH, Murdinsyah SH dan Herman Harahap SH

MEDAN | Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Sumut, Kamis (09/04/2026).

Pengamat politik tersebut diduga dilaporkan buntut pernyataannya yang menyerukan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo pada acara halalbihalal beberapa waktu lalu.

Dalam pernyatannya, Saiful Mujani menyatakan satu-satunya cara untuk menyelamatkan negara adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo karena kata dia nasihat tidak efektif lagi.

Pernyataan tersebut memicu kontraversi dan perdebatan di media sosial dan menjadi viral.

“Hari ini secara resmi kami telah membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut terkait viralnya video yang kami nilai perlu dilakukan aduan terhadap pernyataan kebebesan berekspresi yang telah melampaui batas oleh saudara Saiful Mujani terhadap Presiden Prabowo,” ujar ketua Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumut, Aditya Fernanda Nasution SH MH didampingi P. Soleh Hasibuan SH, Muhammad Ali Nasution SH, Murdinsyah SH dan Herman Harahap SH.

Menurutnya, narasi yang Saiful sampaikan mengarah kepada hasutan terhadap khalayak ramai dalam upaya pelengseran presiden aktif.

“Hal ini berpotensi menciptakan kegaduhan publik serta memicu instabilitas nasional. Ini sejalan dalam kerangka hukum nasional sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 246 KUHP Undang- undang Nomor 1 tahun 2023,” jelasnya.

Aditya saat ditanya apakah pernyataan itu juga berpotensi pelanggaran terhadap makar, ia mengatakan biar penegak hukum yang memprosesnya.

“Nanti kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menentukan nya. Yang pasti kita tetap mendukung kritikan terhadap pemerintah selama itu dalam batasan undang-undang yang berlaku. Negara harus tegas terhadap narasi yang berpotensi memecah belah bangsa,” tandasnya.

Aditya juga mengungkapkan selalu mendukung kritikan terhadap pemerintah selama itu dalam batasan undang-undang yang berlaku.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi terkait adanya aduan dari Aliansi Advokat dan Konsultan Hukum Sumut mengatakan sah-sah saja.

“Dilaporkan, sah-sah saja. Kita akan dalami dumas tersebut,” jawabnya.

Ferry menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditressiber Polda Sumut guna mengetahui apakah pernyataan tersebut mengandung upaya makar,” pungkasnya.

Belakangan potongan videonya yang dinarasikan mengajak menjatuhkan pemerintah ramai di media sosial tersebut telah diklarifikasi saiful mujani.

Terkait pernyataannya itu, Mujani pun telah buka suara. Ia menolak ucapannya itu dikategorikan sebagai tindakan makar. Ia menyatakan ucapannya yang viral dalam potongan video di media sosial itu sebagai sikap politik. (OM-012/rel)