TEBING TINGGI | Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 yang dipimpin Kanit I, Marbintang, melakukan penggeledahan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Erdian Ritonga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan praktik success fee dalam proyek PT. Whiz Digital Berjaya yang tengah dalam proses penyidikan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sedikitnya tujuh dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara OTT.
Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat. Tim penyidik tiba di lokasi menggunakan tiga unit mobil. Meski menarik perhatian warga dan awak media, situasi di lokasi tetap terpantau kondusif.
Namun, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus maupun isi dokumen yang diamankan, pihak penyidik memilih belum memberikan keterangan resmi.
Hingga kini, Polda Sumut belum menyampaikan pernyataan lanjutan terkait hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Kasus OTT tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. (FDS)







