MADINA | Polemik dugaan minimnya keterbukaan informasi di SMP Negeri 5 Sinunukan terus menjadi sorotan publik.
Kritik terhadap tata kelola sekolah menguat pascapergantian kepala sekolah, hingga Kecamatan Sinunukan turun tangan dan berjanji memanggil sang kepsek untuk meminta penjelasan.
Pemerhati pendidikan Rohandan Silalahi menilai kondisi sekolah kini jauh berbeda dibanding masa kepemimpinan sebelumnya.
Menurutnya, sekolah negeri wajib terbuka terkait penggunaan anggaran, pengelolaan Dana BOS, dan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menyikapi hal itu, Rohandan Silalahi bersama awak media menemui Abdi Putra Negara di kantor camat. Dalam pertemuan tersebut, Camat Sinunukan menyatakan akan segera mengundang Kepala SMPN 5 Sinunukan guna memperoleh penjelasan langsung.
Perkembangan terbaru, Kamis (24/04/2026), Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Sinunukan dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal melalui Sekretaris Dinas, Ismail Dalimunthe, S Pd.
Setelah itu, dinas disebut akan memanggil Kepala SMPN 5 Sinunukan ke Panyabungan, sesuai WA Sekretatis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madina kepada awak nedia.
Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan dan dinas pendidikan, serta klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, awak media mendatangi sekolah pada Rabu (22/4), namun kepala sekolah tidak berada di tempat.
Permintaan klarifikasi juga dikirim melalui WhatsApp terkait data guru, jumlah siswa, Dana BOS, honor, program MBG, dan anggaran pemeliharaan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban substantif dari pihak sekolah.
Reporter: OD 34







