MEDAN | Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, lebih menyetujui jika pemekaran Provinsi Sumatera Utara dilakukan dalam beberapa bagian.
Hal itu diungkapkannya kepada Orbitdigital melalui pesan whatsapp, Kamis (30/4/26), setelah merespon terkait berkembang luasnya isu pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur.
Menurut politisi PKB tersebut, usulan untuk pemekaran sah-sah saja dilakukan di setiap daerah yang ada di Indonesia jika hal tersebut memang berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Bahkan ia juga mengusulkan untuk Provinsi Sumatera Utara bisa dilakukan pemekaran menjadi beberapa bagian.
“Usulan pemekaran sah sah saja, saya lebih mengusul lagi agar ada penggabungan wilayah Medan, Deli Serdang, Sergei, kota Tebing, Langkat dan Binjai menjadi Provinsi Medan Mega Politan Seperti Prov Jakarta,” ujar Sekretaris DPW PKB Sumut tersebut.
Zeira kembali menjelaskan, selain untuk kesejahteraan masyarakat, tujuan dan manfaat lain dari pemekaran tersebut juga agar lebih mempermudah akses pelayanan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan secara lebih efesien.
“Oleh karenanya daerah daerah lain yang menjadi provinsi seperti Nias, Sumatera Timur, Sumatera Tenggara dan Tapanuli bisa memiliki hak otonom untuk menjalankan roda pemerintahan masing masing,” pungkas Zeira.







