TEBINGTINGGI | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api melalui penguatan regulasi, penambahan personel penjaga, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
Erwin menegaskan, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian terkait pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemko juga berencana mendorong pembangunan pos penjagaan pada sejumlah titik perlintasan yang masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Di bidang personel, Pemko saat ini telah menempatkan petugas penjaga di tujuh titik perlintasan sebidang. Ke depan, jumlah petugas akan ditambah sehingga setiap lokasi memiliki dua petugas yang bertugas secara bergantian.
“Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel agar setiap titik memiliki petugas cadangan sehingga pengawasan tetap berjalan optimal,” ujar Erwin.
Pemko juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan, dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna melengkapi fasilitas keselamatan bagi petugas dan relawan penjaga perlintasan.
Pada aspek sosial, Pemko akan mengkaji kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi.
Selain itu, edukasi keselamatan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan melalui pemasangan papan informasi jadwal perjalanan kereta api, sosialisasi kepada warga sekitar rel, serta penertiban tanaman maupun bangunan yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menyampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api yang telah terpasang di Kota Tebing Tinggi. Fasilitas tersebut merupakan bantuan dari Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja.
Tujuh titik perlintasan tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Rapat dihadiri unsur Polres Tebing Tinggi, PT KAI, PT Jasa Raharja, para camat, lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api. (FDS )







