Dalam RDP Pansus Tanah, DPRD Langkat Ungkap Perkebunan Sawit tak Miliki HGU

Pertemuan RDP Panitia Khusus Tanah DPRD Kabupaten Langkat.

LANGKAT | Panitia Khusus (Pansus) Tanah DPRD Langkat menemukan adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) meski telah melakukan aktivitas penanaman dan pengelolaan lahan.

Temuan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama pihak perusahaan perkebunan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Langkat di ruang Banggar DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (5/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Tanah DPRD Langkat, Donny Setha, mengungkap bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BI yang beroperasi di wilayah Kecamatan Besitang, belum mengantongi HGU.

Ia mengungkapkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BI baru memiliki izin lokasi yang diterbitkan oleh Bupati Langkat pada tahun 2018 silam, dan belum memenuhi syarat untuk mengelola usaha perkebunan

“Dengan belum adanya HGU, bagaimana mungkin perusahaan perkebunan sudah melakukan penanaman? Berarti perkebunan tersebut ilegal,” tegas Donny dalam rapat.

Selain tidak memiliki HGU, Pansus juga menyoroti pelaksanaan kewajiban kebun plasma yang dinilai belum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Senada itu, Wakil Ketua Pansus Pimanta Ginting, menambahkan jika perusahaan perkebunan tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi, maka sesuai Undang-undang Ciptakerja, dapat diproses secara hukum.

“Ini perkebunan ilegal, bisa dikenakan sanksi hukum sesuai UU Ciptakerja, jadi jangan main-main. Harus diselesaikan izin-izinnya, karena ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Pimanta Ginting.

Dalam tersebut, Kakan BPN Langkat Akhyar Sirajuddin mengaku, kalau PT BI sejauh ini belum tercatat memiliki HGU.

“Sesuai data kami, memang PT BI belum memiliki HGU,” terangnya.

Sementara, Konsultan PT BI Syam Sumarno menjelaskan, pihaknya sudah melengkapi izin prinsip perusahaan dan masih terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN Langkat.

“Kami terus berupaya untuk mendapatkan HGU dari BPN, semoga bisa terealisasi,” ujar Syam Sumarno.

(OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *