LANGKAT | Dugaan raibnya sembilan unit bak kontainer sampah beserta sejumlah aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat terus menuai sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, praktisi hukum, dan aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap keberadaan aset tersebut.
Mereka meminta Bupati Langkat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar segera mendalami persoalan tersebut serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga hilang. Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menindaklanjuti informasi mengenai dugaan hilangnya aset daerah dalam jumlah besar yang dinilai tidak dapat dipandang sebagai kesalahan administrasi semata.
Penggiat Sosial dan Praktisi Hukum Langkat Binjai G.Sukirman SH, mengatakan dugaan hilangnya sembilan unit bak kontainer sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan alasan administrasi. Menurutnya, aset milik pemerintah seharusnya tercatat, diawasi, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang milik negara harus tercatat dan diawasi secara ketat. Ketika sejumlah aset tidak diketahui keberadaannya, tentu harus ada penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Persoalan ini patut didalami secara serius,” ujar Jaspen.
Ia juga menyebut persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, apabila benar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diterbitkan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.
Sorotan serupa disampaikan aktivis Mahasiswa Langkat Binjai Arfiansyah Simanjuntak. Ia menilai persoalan aset yang diduga tidak terlacak perlu dikaji bersamaan dengan pengelolaan anggaran pengadaan barang di lingkungan DLH Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi yang beredar, DLH Langkat menerima anggaran sekitar Rp310,4 juta untuk pengadaan barang yang diduga tidak tepat sasaran. Bahkan, belanja barang yang diperuntukkan untuk dijual atau diserahkan kepada pihak ketiga disebut mencapai lebih dari Rp30 miliar.
“Besarnya nilai anggaran serta adanya informasi mengenai aset yang belum terlacak semakin memperkuat perlunya audit investigatif dan penyelidikan secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Langkat melalui Kepala BKAD Kabupaten Langkat, M. Iskandar, saat dikonfirmasi Harian Orbit beberapa waktu lalu mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah membaca pemberitaan media.
“Oke bang, saya baru baca beritanya. Kami akan dalami persoalan ini. Tapi sabarlah, setelah kami dalami kami akan memberikan tanggapan dan penjelasan resmi kepada Media Orbit,” ujar Iskandar.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Langkat terkait keberadaan sembilan unit bak kontainer sampah maupun aset lainnya yang dipersoalkan. Berbagai pihak berharap penelusuran dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian kepada masyarakat serta menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. (Od-22)







