Aceh  

Pastikan Tidak Terlibat Praktik Judol dan Pinjol Ilegal, Kapolres Abdya Periksa Telepon Genggam Personel

ABDYA | Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar pemeriksaan mendadak terhadap telepon genggam (HP) seluruh personelnya untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam praktik judi online, penggunaan pinjaman online ilegal, maupun aktivitas di media sosial yang melanggar aturan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan aplikasi judi online maupun pinjol ilegal di perangkat milik personel.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H. itu berlangsung usai apel di Lapangan Mapolres Abdya, Selasa (21/7/2026). Kegiatan diikuti pejabat utama (PJU), personel dari seluruh satuan fungsi, serta perwakilan Polsek jajaran.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim yang terdiri dari Seksi Propam, Kabag Ops, dan Satreskrim mengecek sejumlah aspek pada telepon genggam personel. Selain memastikan tidak ada aplikasi judi online dan pinjaman online ilegal, petugas juga memeriksa aktivitas media sosial, termasuk unggahan, komentar, hingga konten yang dibagikan untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran netralitas, maupun isu bermuatan SARA.

Tim juga memeriksa grup percakapan di aplikasi WhatsApp dan Telegram guna memastikan tidak ada penyebaran informasi yang bersifat rahasia kedinasan maupun informasi bohong.

Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi menegaskan bahwa penggunaan telepon genggam mencerminkan sikap dan tanggung jawab setiap personel di era digital.

“Di era digital ini, jempol kita adalah tanggung jawab. Satu postingan, satu komentar, bisa menjatuhkan nama baik institusi. Saya perintahkan, jangan coba-coba main judi online, pinjol ilegal, apalagi menyebar hoaks dan ujaran kebencian,” tegas Ade.

Ia mengingatkan seluruh personel agar menjaga etika dalam menggunakan media sosial serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mencoreng citra Polri.

“Polri harus menjadi contoh yang baik di masyarakat, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Jaga nama baik keluarga, institusi, dan diri sendiri,” ujarnya.

Menurut Ade, pemeriksaan telepon genggam akan terus dilakukan secara berkala maupun secara mendadak sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjaga disiplin, netralitas, dan integritas personel, sekaligus memperkuat komitmen Polres Abdya dalam mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Reporter : Nazli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *