ACEH SELATAN | Menjelang dilaksanakan seleksi terbuka uji kompetensi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk pengisian Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), tiba-tiba Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos, menunjuk Hernan, S.Psi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan menggantikan Arita Taib, S.E, M.M.
Bocoran diterima, penunjukan Hernan, S.PSi sebagai Plt Kepala BKPSDM Aceh Selatan tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/201/2026, ditandatangani H. Mirwan MS dan dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, Hernan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) diperintahkan untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BKPSDM.
“Terhitung mulai Senin, 20 Juli 2026, di samping memangku jabatan sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Hernan, S.Psi ditunjuk menjadi Plt Kepala BKPSDM menggantikan Arita Taib, SE, MM,” bunyi surat penunjukan tugas dihimpun, Rabu, (22/7/2026).
Sementara itu, Arita Taib, SE, MM dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM kepada awak media mengatakan pergantian Plt Kepala BKPSDM sebagai hak prerogatif pimpinan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Pertimbangan lain, mengacu Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian, serta Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.23/246/2025 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan administrator di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
“Penugasan tersebut berlaku hingga dilantiknya Kepala BKPSDM Aceh Selatan definitifsetelah ada hasil seleksi terbuka JPT Pratama, atau ada keputusan lain dari bapak bupati tentang Pelaksana tugas,” pungkas Diva Samudra Putra.
Reporter : Yunardi







