Dugaan Skandal Anggota DPRD Sumut Semakin Mencuat, Ketua BKD Minta Seluruh Dewan Jaga Sikap

Tangkapan layar dari salah satu mediagram, yang memberitakan mengenai ada nya spanduk yang betuliskan meminta PAW anggota DPRD Sumut yang diduga terlibat prostitusi

MEDAN | Masyarakat Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, kembali dihebohkan soal beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut yang melakukan dugaan prostitusi.

Hal itu terlihat jelas dari beredarnya kembali informasi di media sosial, dengan adanya masyarakat yang membentangkan spanduk di salah satu jalan yang ada di Kota Medan, Kamis (23/7/26).

Dalam tulisan di spanduk tersebut, meminta kepada partai politik terkait untuk memberikan sanksi tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW), kepada salah satu oknum anggota DPRD Sumut yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 5 meliputi daerah Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

“Selamat Datang di Medan Bapak Surya Paloh, PAW-kan anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Inisial SSM Dapil Sumut 5 yang diduga terlibat prostitusi,” jelas tulisan di spanduk yang sudah beredar di salah satu media sosial.

JAGA SIKAP

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, meminta kepada 100 anggota DPRD Sumatera Utara untuk menjaga sikap dan marwahnya sebagai wakil rakyat dan pejabat publik.

Hal itu ia sampaikan sebelumnya di gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/26), di sela sela paripurna, saat dimintai tanggapannya perihal beredar luasnya informasi miring soal dugaan skandal anggota DPRD Sumut di sosial media.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjelaskan bahwa, ia juga baru saja mengetahui informasi tersebut setelah adanya informasi dari wartawan.

“Di AKD BKD belum ada laporan resmi dan kami barusan selesai melakukan rapat internal di BKD belum kita bahas. Tapi begitu kemarin saya dapat informasi dari abang tentang inisial itu, pesan saya adalah setiap anggota DPRD Sumatera Utara 100 orang, wajib menjaga marwah nama baik DPRD,” tegas Pantur. Riza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *