Polisi Grebek dan Bakar Barak Narkoba, 1 Orang Ditangkap

LANGKAT | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria dan membakar gubuk yang disebut sebagai sarang narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (21/7) sekitar pukul 17.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Lokasi yang berada di tengah kebun sawit itu diduga selama ini dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.

Dalam operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) petugas mengamankan seorang pria berinisial ZK. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat bruto 0,42 gram, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu set alat isap (bong), satu kaca pireks, serta empat plastik klip bening kosong.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat, M.R. Siregar mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ujar MR Siregar, Jumat (24/7/2026).

Usai mengamankan tersangka dan barang bukti, sambung PS Kasi Humas, polisi membongkar sekaligus membakar gubuk yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika agar tidak lagi digunakan.

Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujarnya.

Dalam operasi GSN ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan didampingi Kanit I Satres Narkoba IPDA Heri N. Opung Sungguh bersama personel Unit I Satres Narkoba Polres Langkat. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *