Binjai  

PW IPMAPI Sumut Geruduk Kantor XL SMART: Jangan Biarkan Data Pribadi Rakyat Diduga Diperdagangkan Melalui Kartu SIM Prabayar

MEDAN | Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia Sumatera Utara (PW IPMAPI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Graha XL SMART, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (24/7/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai itu merupakan bentuk protes terhadap dugaan beredarnya kartu SIM prabayar Smartfren, XL, dan AXIS yang telah teregistrasi menggunakan identitas yang diduga bukan milik pembeli.

Aksi dipimpin langsung Ketua PW IPMAPI Sumut Muhammad Ihsan, didampingi Wakil Ketua Firdaus serta Sekretaris Ismail. Dalam orasinya, massa menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif semata. Apabila dugaan itu terbukti benar, maka kondisi tersebut dinilai berpotensi menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap sistem registrasi pelanggan yang dapat membahayakan keamanan data pribadi masyarakat.

Menurut PW IPMAPI Sumut, sangat memprihatinkan apabila kartu perdana yang dipasarkan sebagai produk baru ternyata telah aktif menggunakan identitas orang lain sebelum sampai ke tangan konsumen. Keadaan itu dinilai bertentangan dengan tujuan registrasi kartu SIM prabayar yang seharusnya memastikan setiap nomor telepon terhubung dengan identitas pemilik yang sah.

Dalam orasinya, Muhammad Ihsan mempertanyakan proses registrasi kartu yang diduga telah menggunakan identitas pihak lain sebelum dibeli masyarakat.

“Kalau benar kartu itu sudah diregistrasi memakai identitas orang lain sebelum dibeli masyarakat, lalu siapa yang mendaftarkan? Atas persetujuan siapa? Dari mana identitas itu diperoleh? Jangan sampai rakyat diwajibkan menyerahkan NIK dan KK, tetapi sistem justru diduga membuka ruang penyalahgunaan identitas,” tegas Muhammad Ihsan di hadapan massa aksi.

PW IPMAPI Sumut menilai persoalan perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi. Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh jaminan bahwa identitas yang digunakan dalam registrasi kartu prabayar tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga mendesak Head Smartfren Sumatera Utara, Horas Lubis, agar tidak hanya menerima aspirasi yang disampaikan demonstran, melainkan segera melakukan langkah konkret untuk memastikan seluruh jaringan distribusi dan registrasi kartu perdana di wilayah Sumatera Utara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PW IPMAPI Sumut meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme registrasi kartu SIM prabayar, termasuk pengawasan terhadap distributor maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses aktivasi kartu. Organisasi tersebut juga berharap perusahaan dapat meningkatkan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan identitas.

Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan resmi dan langkah nyata dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Mereka berharap dugaan yang berkembang dapat diusut secara menyeluruh sehingga perlindungan terhadap data pribadi masyarakat benar-benar menjadi prioritas dan kepercayaan publik terhadap sistem registrasi kartu SIM prabayar dapat kembali terjaga.

Hingga aksi berakhir, massa menyampaikan tuntutan secara damai serta berharap pihak perusahaan segera memberikan tanggapan resmi atas berbagai aspirasi yang disampaikan. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *