PALUTA I Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Bupati, Jumat (31/07/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam meningkatkan koordinasi serta kerja sama, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara beserta seluruh jajaran atas terjalinnya kerja sama dan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berlandaskan hukum.
Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara agar memanfaatkan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya menjadikan aspek legal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan, karena langkah pencegahan akan selalu lebih baik daripada menyelesaikan persoalan hukum setelah terjadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Muhammad Junaidi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Bupati Padang Lawas Utara beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara atas terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepakatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara. Menurutnya, nota kesepakatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama yang harus ditindaklanjuti melalui sinergi dan kolaborasi yang nyata.
Kerjari menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara siap mendukung Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara objektif, berintegritas, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., jajaran kejari paluta, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta tamu undangan lainnya.
Reporter : M.Harahap







