Telan Dana Rp620 Juta, Kwalitas Jambur Desa Lingga Diragukan Warga

Bangunan jambur di desa Lingga berbiaya Rp620 juta yang sempat menuai kritik warga. ORBIT/David

Karo-ORBIT: Pembangunan jambur (Losd) Desa Lingga Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018 yang sampai saat ini masih dalam tahap pengerjaan, menuai kritik dari beberapa warga desa tersebut.

Beberapa warga yang peduli terhadap bangunan yang biasa digunakan sebagai tempat pesta adat dan kegiatan adat lainnya itu, mempertanyakan kwalitas besi penyokong atap jambur yang dirasa terlalu tipis dan berukuran terlalu kecil. Begitu juga waktu pengerjaannya yang sudah molor dari waktu yang seharusnya sudah selesai.

Menurut amatan warga sekitar, pembangunan atap dan lantai jambur yang menghabiskan biaya sebesar Rp.620.649.000,00 sesuai yang tertera di papan proyek untuk pembangunan lantai dan atap, sangat tidak sebanding dengan hasil pekerjaan dan diduga jauh dari standar kwalitas yang diharapkan.

“Anehnya semua yang mengerjakan bangunan itu diduga tidak ada melibatkan warga desa Lingga, padahal katanya swakelola. Bahkan ketika kami tanyakan RAB kepada yang mengaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK), mengaku tidak pernah melihat dan memegang RAB jambur (Losd) yang pembangunannya sedang dilakukan itu,” kata Tarigan dan Ginting bersama warga lainnya saat ditemui di lapangan bola kaki Desa Lingga II, Minggu (6/1/2019).

Ditambahkan Ginting, bangunan itu diragukan daya tahannya melihat besi yang dipakai untuk rangka penyangga kuda-kuda sangat tipis dan ukurannya pun tidak begitu besar, berbeda sekali dengan bangunan jambur desa lain yang mempergunakan tiang baja ukuran besar yang kelihatannya pun sangat kokoh dan kuat.

Dia merincikan, semua besinya yang dipergunakan adalah besi CPN  kanal C yang ukurannya kisaran  sekitar 1,6 hingga 1,8 mm. Kemarin sudah terlihat membengkung di bagian langit-langit , baru-baru ini besinya ditambah oleh pekerja sehingga sudah kelihatan lurus kembali.

“Kami juga merasa heran bangunan sebesar ini yang menghabiskan anggaran Rp620 juta tak pernah kelihatan pengawasan dari konsultan . Dan saat kami tanya TPK siapa sebenarnya konsultan bangunan jambur ini, semua pada tidak tahu. Ini yang membuat kami lebih curiga lagi diera keterbukaan ini ternyata masih banyak yang main petak umpet ,” katanya sambil lalu lalang diseputar tempat itu.

Terpisah Serpis Ginting, kepala Desa Lingga ketika menyebutkan, pembangunan jambur tersebut sudah sesuai dengan perencanaan yang dibuat oleh konsultan. Gambar dan RAB yang dibuat oleh konsultan tersebut pun sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Karo sebelumnya.

“Untuk pengerjaan jambur ini kita serahkan kepada konsultan dan pemborong dari Kabanjahe. Dan kita sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dalam pembangunan los ini membutuhkan keahlian khusus. Dan warga kita belum ada yang mampu. Makanya kita serahkan kepada pemborong/kontraktor. Dan kalau ada warga yang mau ikut bekerja, tetap kita persilahkan,” ujar kepala desa.Od-Vid