DELISERDANG-Dua warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jumat, (18/10/2019) malam.
Menurut informasi yang berhasil didapat, keduanya yakni RP warga Desa Telaga Sari dan R warga yang berdomisili di Desa Tanjung Morawa A.
Masing-masing Kepala Desa mereka pun membenarkan kalau keduanya telah diamankan oleh petugas. Setelah diamankan kediaman keduanyapun langsung di geledah oleh petugas.
“Saat penggeledahan rumah saya dan kades yang mendampingi. Kalau RP nya enggak ada. Kita pun tidak tahu dimana dia sekarang ini. Dia (RP) ini memang warga kita tapi sebenarnya warga Dusun V dia mengontrak di Dusun I gang Rame,” ujar Kades Telaga Sari, Indra Sabtu, (19/10/2019).
Sementara itu Kades Tanjung Morawa A, Sidin Sembiring membenarkan kalau ada warganya yang diamankan oleh Densus.
Ia menyebut kalau P bukan lah warga asli melainkan hanya mengontrak rumah saja di Gang Air Bersih dusun II. Disebut dalam keseharian warganya itu agak tertutup dengan warga lainnya.
” Mulai dari siang polisi sudah datang, cuma kordinasinya sama Kadus saja polisi baru Kadus lapor sama saya. Saya bilang sama Kadus kalau memang teroris atau penjahat tolong bantu polisi. Sudah hampir setahun juga dia ngontrak,”kata Sidin.
Kadus II Desa Tanjung Morawa A, Satria menyebut Densus 88 mulai melakukan penggeledahan rumah R sejak pukul 17.00 WIB.
Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan selanjutnya disita dari dalam rumah berupa handpone, buku-buku hingga paspor.
“Kalau dia (R) enggak ada saat penggeledahan itu karena dia kata polisi sudah ditangkap di jalan. Enggak tahu di jalan mana,”kata Satria.
Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan yang dikonfirmasi terkait hal ini menyarankan Tribun-Medan.com untuk menanyakan ke Polda Sumut. ” Kalau saya tidak tahu, tanya sama Polda saja,”kata Eddy.
Sumber: Tribun Medan







