MEDAN – Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi menyampaikan akan bertindak tegas bagi pengusaha angkutan yang melakukan tarif harga tiket diatas ketentuan aturan yang berlaku.
Adanya kemungkinan pihak lain melakukan pungutan liar maupun penjualan tiket diluar aturan mengingat moment liburan Natal 2019 dan tahun baru 2020, pihaknya akan kordinasi dengan Dinas Perhubungan.
“Terkait penjualan tiket, kami akan kordinasi dengan Dinas Perhubungan tentang batas harga penjualan tiket, apakah transportasi darat maupun udara,”ujar Martuani kepada Orbitdigitaldaily.com, usai pertemuannya dengan Gubsu Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (23/12/2019)
Mantan Asops Kapolri itu menegaskan, bila ada pihak lain mencari keuntungan dengan cara diluar batas aturan akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan akan ditindak tegas,”kata Kapolda Irjen Martuani
Akpol angkatan 87, mengungkapkan penanganan Natal 2019 sudah digelar dan dilaporkan sama Gubsu. Kami sudah turun ke Samosir untuk cek kesiapan pelabuhan Ambarita, Tigaras dan Muara.
” Kami pastikan semua kapal motor yang digunakan mudik untuk saudara kita yang merayakan Natal maupun liburan tahun baru baik yang datang maupun yang keluar dari Samosir harus safety. Kapal tidak boleh over kapasitas, sarana-sarana jaminan pengamanan harus lengkap mulai jaket safety. Dan 7000 personil Kepolisian dikerahkan ditambah dari TNI untuk pengamanan Natal dan Tahun baru 2020,” ungkapnya.
Reporter : Toni Hutagalung







