MEDAN- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Medan bekerjasama dengan PERADI dan STIH Graha Kirana akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2020 dengan pola daring (online) guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan sekitarnya.
Rencana pelaksanaan PKPA ini disampaikan oleh Ketua Umum DPC IKADIN Medan Dr Azwir Agus SH MHum didampingi sekretaris Ibrahim Nainggolan SH MH dan Karolina Sitepu SH MH selaku ketua prodi STIH Graha Kirana di sekretariat IKADIN Medan, Rabu (15/4/2020).
Azwir mengatakan penyebaran virus corona atau Covid -19, telah menghambat pelaksanaan PKPA sejak Februari 2020. Dan oleh DPN Peradi melalui surat tertanggal 14 April 2020 dan Peraturan Peradi Nomor 1 Tahun 2020, memperbolehkan mitra penyelenggara melaksanakan PKPA secara daring (online) dengan kurikulum yang telah ditetapkan.
“PKPA dengan pola daring dapat menggunakan e learning yang dikelola perguruan tinggi atau pola lain yang memungkinkan kehadiran tatap muka antara pengajar dengan peserta seperti zoom meeting atau google meet,” kata Azwir kepada orbitdigitaldaily.com, Rabu (15/4/2020).
Sementara, Karolina Sitepu SH MH selaku ketua prodi STIH Graha Kirana menjelaskan sebagai mitra STIH Graha Kirana sejak Covid-19 telah melaksanakan perkuliahan secara online
” Jadi, infrastruktur telah tersedia dan dapat diterapkan untuk pelaksanaan PKPA dengan pola daring (online) memakai metode video conference. Diharapkan dapat dipergunakan oleh seluruh pengajar dan peserta yang telah mendaftar sejak bulan Januari 2020 di STIH Graha Kirana atau di sekretariat Ikadin Medan,”ujar Karolina Sitepu.
Selanjutnya, Sekretaris Ikadin Medan Ibrahim Nainggolan SH MH turut menghimbau para peserta yang sudah mendaftar agar segera menghubungi Tim Pelaksana melalui WA group.
” Dan bagi lulusan sarjana hukum yang akan mendaftar dapat segera menghubungi sekretariat IKADIN Medan Jalan Kenanga Raya Tanjung Sari atau di STIH Graha Kirana Jalan Kirana Medan Cp 081263984088 dan 082273031192,” sebut Ibrahim.
Reporter: Toni Hutagalung







