Bank Sumut

Warga Desa Kapias Batu Asahan, Dikebumikan Dengan SOP PDP

KISARAN – Warga Desa Kapias Batu Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan berinisial AS (28) dikebumikan dengan memakai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti layaknya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (9/4/2020) kepada wartawan menjelaskan tentang AS yang dikebumikan menggunakan SOP PDP, tidak lain hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit guna mencegah kemungkinan-kemungkinan lain.

Diterangkannya bahwa sesuai penjelasan Kepala Puskesmas Pembantu (pustu) Desa Kapias Batu, Nurlina bahwa almarhum AS, selama ini memang sudah mempunyai riwayat penyakit sesak napas dan batuk mulai dari umur 3 tahun serta sering berobat kepada Nurlina.

Ia belakangan bekerja sebagai nelayan beraktivitas mencari ikan sampai ke daerah Batam. Saat berada dilaut penyakitnya kumat, oleh teman-temannya diupayakan berobat ke Batam. Namun, karena tidak mendapat izin untuk mendarat di Batam, ia dibawa kembali ke kampungnya di desa Kapias Batu.

” Pada 8 April almarhum dibawa berobat ke Puskesmas Sei Apung, namun kondisinya memburuk. Selanjutnya ia dibawa ke RSUD Tanjung Balai. Kondisinya juga semakin parah dan akhirnya meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan, ” pungkas Rahmat dalam konferensi pers-nya.

Reporter : Amien