Polsek Medan Labuhan Bubarkan Tawuran Antar Geng Motor

MEDAN LABUHAN –Polisi membubarkan paksa sekelompok geng motor yang konvoi diduga mau melaksanakan aksi tawuran di jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecatan Medan Marelan

Sekelompok geng motor yang konpoy diduga akan melakukan tawuran di jalan Marelan Raya di bubarkan Polsek Medan Labuhan,Selasa(5/5/2020).

Perbuatan anak-anak muda yang berkumpul di seputaran jalan Marelan Raya yang mengatas namakan geng motor akan melakukan perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan aksi melakukan tawuran di cegah langsung oleh Polsek Medan Labuhan.

Aksi anak-anak muda tersebut yang mengendarai sepeda motor tanpa di lengkapi dokumen resmi,beberapa balok kayu dan juga ketapel di sita Polsek Medan Labuhan.

Polsek Medan labuhan terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara saat membubarkan dua kelompok Geng motor yang diduga mau melakukan aksi tawuran.

Untuk menghindari ke dua kelompok agar tidak terjadi baku hantam,Polisi bahkan memberikan peringatan kedua dengan tembakan ke udara beberapa kali untuk memberhentikan laju pacuan kendaraan mereka.

Aparat kepolisian sempat kewalahan mengejar puluhan anak-anak remaja yang mau melakukan tawuran, sehingga melarikan diri dengan sepeda motornya tak tentu arah dan ada yang  berusaha nekad melawan arah.

Para anak remaja yang akan melakukan aksi tawuran,berhasil ditangkap oleh petugas sebanyak dua belas remaja dan menyita dua puluh sepeda motor, serta beberapa balok kayu dan ketapel.

Razia Geng motor ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adanya aksi tawuran dikawasan jalan Marelan Raya lalu dengan sigap, personil Polsek Medan labuhan  langsung turun ke lokasi kejadian.

Kapolsek Medan labuhan Kompol Edy Safari SH  ketikan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pihak kami berhasil mengamankan dua belas remaja yang ingin tawuran dan balapan liar beserta balok kayu dan ketapel,” ucap Edy.

Reporter : Fendi Hasibuan