Terkait PHK Guru di SMK Manajemen Penerbangan Medan, Disnakertrans Sumut Lakukan Mediasi

Suasana Mediasi di Disnakertrans Sumut

MEDAN – Terkait laporan Guru SMK Manajemen Penerbangan Medan Syahrial Nasution tentang PHK sepihak dengan pihak Yayasan Citra Dharma Riau (CDR) selaku pengelola SMK Manajemen Penerbangan Medan, Disnakertarans Sumut lakukan mediasi.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Syahrial Nasution dari Kantor Hukum Aurora Keadilaan , Herman Harahap SH, kepada wartawan Senin (20/7/2020).

Herman menegaskan dalam mediasi tersebut hadir pihak Yayasan CDR dan Kepala SMK Manajemen Penerbangan Zamri Akmal SPd dan Mediator dari Disnakertrans Sumut .

Dalam mediasi itu sebut Herman pihak yayasan dan pelapor telah melakukan perhitungan terkait hak pelapor (pekerja) yang telah di PHK oleh yayasan terhitung senilai Rp35.922.454, berdasarkan perhitungan yang dianjurkan oleh mediator.

Baca juga : DiPHK, Syahrial Nasution Laporkan Yayasan Citra Dharma Riau ke Disdik dan Dewan Pendidikan Sumut


Selanjutnya mediator memberikan waktu kepada pihak yayasan untuk memenuhi hak-hak dari pelapor sampai Jumat (24/7/2020) .” Jadi kita tunggu iktikad baik dari pihak yayasan,” kata Herman.

Herman mengungkapkan jika yayasan tidak memenuhi hak dari klien kami sampai batas waktu yang sudah ditentukan maka dengan tegas kami sampaikan akan mengajukan permasalahan ke PN Medan.

Baca juga : DiPHK dari SMK Manajemen Penerbangan Medan, Syahrial Nasution Somasi Yayasan Citra Dharma Riau

” Apabila laporan ini masuk ke PN Medan maka kami tidak lagi menuntut sesuai dengan yang dianjurkan Disnaker akan tetapi kami akan menuntut hak klien kami sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk dan tidak terbatas kekuranngan gaji klien kami mulai sejak dipekerjakan. Berdasarkan perhitungan sementara hak klien kami itu sekitar Rp100 juta,” kata Herman.

Sementara itu Kepala SMK Manajemen Penerbangan Medan Zamri Akmal SPd ketika dikonfirmasi terkait masalah ini melalui telepon tidak memberikan jawaban, begitu juga ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp juga belum juga memberikan jawaban. cr-03