MEDAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Kadis yang menjadi penyuap Anggota DPRD Sumut Priode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait suap terhadap mantan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho.
” Tak mungkin ada asap kalau tak ada api, artinya tentu ada persoalan di eksekutif ketika itu maka mereka melakukan penyuapan.Pertanyaannya mengapa hanya legislatif saja yang dijadikan tersangka dan dipenjarakan sementara eksekutif hanya Gatot Pudjonugroho saja ,” kata Mangapul kepada wartawan ,Kamis (23/7/2020).
Dijelaskan Mangapul KPK terkesan hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan di legislatif saja, sedangkan sejumlah pejabat yang terlibat ketika itu tidak . “Kalau ada uang di korup di dewan berarti ada permainan dieksekutif. Kalau tidak ada potensi pelanggaran ngapain ngasi uang ke dewan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kan Eksekutif. Jadi KPK harus memproses seluruh yang terlibat pada pusaran korupsi mantan Gubsu Gatot ini. Tidak ada asap kalau tidak ada api, jadi KPK harus menuntaskan pusaran korupsi ini agar tidak terus menyandera Sumut,” kata Mangapul mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan KPK menahan 11 dari 14 tersangka mantan Anggota DPRD Sumut yang terlibat dalam suap mantan Gubsu Gatot Pudjonugroho.cr-03







