PADANG LAWAS| Gegara simpan narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 10,70 gram, seorang janda anak satu usia 30 tahun, inisial NA, warga Desa Ujung Batu V, Trans Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas), di rumah kediamannya desa setempat, Rabu (3/2/2021) dinihari.
Kasat Res Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar – butar SH mengatakan, penangkapan seorang terduga pengedar narkotika golongan satu diduga jenis sabu ini ( NA), tindak lanjut informasi masyarakat kepada pihaknya.
Selain narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 10,70 gram tersebut, saat penangkapan yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Palas Ipda Ahmad Bani S SH ini, juga turut diamankan satu unit timbangan electrik warna hitam dan satu set alat hisap narkotika jenis sabu dari terduga NA sebagai barang bukti.
“Untuk menjalani proses hukum lanjutan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NA dan sejumlah barang bukti kasus narkotika itu, diamankan di Mapolres Polres Palas, ” tutur Kasat .
Reporter : Bocis







