KISARAN | Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kembali menerima 2 penghargaan di tahun 2021 ini.
Penghargaan pertama diterima dari Kak Seto Award 2021 sebagai Kapolres Sahabat Anak, dan penghargaan kedua diterima dari Polisi Selebriti atas prestasi dedikasi pengungkapan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang paling menonjol dan viral di tingkat polres.
Penyerahan piagam penghargaan edisi spesial 51 tahun pengabdian Kak Seto di Dunia Anak, Kak Seto Award 2021 diserahkan langsung Dr Seto Mulyadi (Kak Seto) kepada Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto di Meeting Room Gunawarman 1 lantai 6 Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Selanjutnya pada hari yang sama, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, juga menerima penghargaan dari Direktur Polisi Selebriti, Zandre Badak sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait respon cepat penanganan kasus terhadap anak sebagai pelaku, maupun anak sebagai korban.
“Alhamdulillah sebagai ungkapan rasa syukur di tahun ini kembali menerima penghargaan Kak Seto Award 2021, yang sebelumnya juga mendapatkan penghargaan ini dari Kak Seto melalui Kak Seto Award 2021, begitu juga dengan penghargaan Polisi Selebriti. Semoga ini dapat meningkatkan kinerja kami dan jajaran dalam hal terkait kasus perlindungan anak,” ungkap AKBP Nugroho, Sabtu (17/4/2021).
Kinerja jajaran Polres Asahan dibawah komando AKBP Nugroho Dwi Karyanto kembali diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Bupati Asahan, H Surya BSc.
“Selamat atas penghargaan yang telah diterima oleh Pak Kapolres, semoga bisa bermanfaat dan terus berkarya dalam pengabdian ke masyarakat, khususnya masyarakat Asahan”, ucap Bupati Asahan, H Surya BSc melalui Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar, Minggu, (18/4/2021)
Bupati Asahatan kata Hidayat, turut menyampaikan terima kasih karena Polres Asahan telah membantu Pemkab dalam mendukung program dan misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Asahan utamanya inovasi pelayanan publik dan kepedulian terhadap anak.
Reporter : Heri







