MEDAN | Polda Sumatera Utara terus menggencarkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Peyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Senin (31/5/21).
Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Sumut, personil TNI, Gugus Tugas Satgas Covid-19, Satpol PP Provinsi Sumut dan BPBD Provinsi Sumut pun dikerahkan dalam Ops Yustisi ini.
Adapun sasaran Ops Yustisi kali ini yaitu pengelola/pelaku usaha rumah makan, restaurant, cafe, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, tempat keramaian di Terminal Sambu Jl Bengkalis I Simp. Sambu, di sekitaran Olimpia Jl M.T.Haryono, Mia Cafe 2 Jl. Purwo simpang Utomo dan TST Purwo Jl. Purwo Medan.







