MEDAN I Pemerintah pusat telah menetapkan kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas. Sehingga pemerintah daerah (pemda) sekawasan Danau Toba diharapkan mendukung upaya penertiban usaha Keramba Jaring Apung (KJA).
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Taput, Tombang Marbun secara tegas meminta Pemkab Taput menertibkan usaha KJA tanpa pandang buluh secepatnya.
Wakil rakyat Fraksi Golkar itu mengatakan guna mendukung program pemerintah pusat dan kelestarian Danau Toba terhindari pencemaran lingkungan maka saatnya Pemkab Taput bertindak tegas.
“Sebaiknya Pemkab Taput mematuhi Perpres Nomor 81 Tahun 2014, demi kelestarian Danau Toba dan demi terlaksananya program Danau Toba sebagai destinasi pariwisata guna meningkatkan ekonomi rakyat,” ujar Tombang kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (7/6/2021) saat diminta tanggapan mengenai keseriusan Pemkab Taput menertibkan KJA.







