Bendahara Sudah Ditarik Pemkab, Bawaslu Paluta Masih Memperkerjakan, Ada Apa?

MEDAN| Aneh, Bawaslu Paluta masih memperkejarakan oknum Bendahara bernisial IAR meski Pemkab Paluta sudah menarik IAR dari Bawaslu dan dikembalikan ke Pemkab Paluta.

Sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Paluta yang menjawab klarifikasi pihak Bawaslu Paluta dan Bawaslu Sumut Nomor 800/001/BKPSDM/2021 tanggal 31 MAret 2021 yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM H Hasan Basri Siregar SPd menyebutkan bahwa IAR sudah ditarik ke Pemkab Paluta dan sudah memiliki jabatan baru yakni Kasubbag Program di Dinas Sosial Paluta.

Namun pada kenyataannya Bawaslu Paluta hingga akhir tahun 2021 masih memperkerjakan IAR sebagai Bendahara di Penyelenggara Pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan SH ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan .” Konfirmasi saja ke Pak Fery Bawaslu Sumut beliau nanti yang akan memberikan keterangan,” kata Gabe panggilan akrab bagi Ketua Bawaslu Paluta ini.

Koordinator Sub bagian Hukum Bawaslu Sumut Fery Pohan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa IAR SK nya sudah habis 2019 namun Bupati Paluta baru menarik IAR ke Pemkab Paluta Februari 2021. Selanjutnya sebut Fery pihaknya memohon kepada Bupati Paluta untuk tidak menarik bendahara Bawaslu Paluta dengan alasan kekurangan personil.

” Bawaslu Paluta kekurangan personil apalagi pada posisi Bendahara yang harus memiliki sertifikat khusus sehingga kami tetap mempertahankan bendahara saat ini,” kata Fery.

Reporter : Ilham Siregar