PANYABUNGANl Puluhan oknum Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) melakukan pembongkaran kios yang berada di area Mesjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan dan pedagang di Sepanjang Jalan protokol Panyabungan Jum’at ( 25/02/2022 ).
Pembongkaran kios ini dilakukan sudah melalui tahapan peringatan kepada pemilik kios namun tidak ditanggapi oleh pemilik kios sehingga kedatangan kita dari Satpol-PP untuk membantu pemilik kios melakukan pembongkaran karena peringatan yang kita lakukan tidak di indahkan oleh pemilik kios demikian disampaikan kasatpol- PP Drs Lis Muliadi MM.melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Trantibum ) Ismail Saleh Dalimunthe yang juga didampingi Kasi OPS Amru Nasution.
Lanjut” kita sudah lakukan peringatan kepada pemilik kios sebanyak 3 kali dan surat peringatan ke 3 kalinya kita berikan waktu satu Minggu kepada pemilik kios liar ini untuk melakukan pembongkaran sendiri kiosnya namun belum dilakukan, maka kita dari Satpol-PP Madina datang untuk membantu pemilik kios membongkar kios dagangannya katanya.
Selain melakukan pembongkaran kios liar kita juga menertibkan spanduk-spanduk yang sudah kadaluwarsa yang berada dipusat kota Panyabungan.







