ACEH SINGKIL I Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Aceh menghimbau, setiap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tidak aktif menjalankan roda organisasi nya agar jangan minta bantuan dana hibah.
Sebab organisasi kemasyarakatan (Ormas) sesuai fungsinya harus memberikan kontribusinya kepada pemerintah.
“Jangan cuma minta hibah saja, tapi tidak ada berbuat membantu pemerintah maupun berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya,” kata Kepala Bakesbangpol Aceh melalui Pejabat Fungsional Analis kebijakan Umum Ormas Diana Purmasuri SH usai pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Singkil yang berlangsung di Gedung Seni Budaya Pulo Sarok Aceh Singkil, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Diana juga menegaskan, Ormas yang baru terbentuk 1 tahun belum bisa menerima hibah, jika itu dilakukan sudah jelas melanggar aturan.
Sebab diakuinya, Kesbangpol Aceh ada mendengar Ormas yang baru berdiri namun sudah mengusulkan dana hibah.
“Dan kemungkinan karena kedekatan dengan pimpinan atau pejabat setempat sehingga mendapat rekomendasi untuk menerima hibah, dan ini harus diawasi dan diverifikasi kembali. Dan sudah jelas melanggar aturan, dan Pemerintah tidak perlu melayani,” tegasnya.







