LANGSA | Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE bersama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, SH, M.Hum berkunjung ke Taman Wisata Manggrove Kota Langsa didampingi Ketua Pengadilan Negeri Langsa Dini Damayanti, SH, Unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD, Senin (15/08/2022).
Dalam menempuh jalanan setapak Hutan Manggrove Kota Langsa Usman Abdullah menjelaskan bahwa cukup banyak manfaat yang dapat di ambil setelah Wisata Manggrove ini berdiri. Selain menjadi tempat tujuan wisata baik wisatawan lokal maupun luar daerah bahkan manca negara sekalipun, Hutan Manggrove ini juga merupakan tempat hidup berbagai Flora dan Fauna sebagai mana habitat aslinya.
Ide Wisata Hutan Manggrove ini berawal dari keprihatinan kami terhadap maraknya penebangan bakau liar.
“Kami mula berfikir bagaimana hutan bakau ini agar tidak terus dijarah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat luar biasa. Kurang lebih luas hutan mangrove ini sekitar 8000 hektar yang terdiri dari berbagai jenis bakau serta merupakan tempat hidup berkembang biaknya biota-biota laut seperti kepiting, udang, ikan, juga berbagai jenis kera dan unggas,” ungkapnya.
Kemudian, tidak hanya itu hutan mangrove juga berfungsi sebagai navigasi bencana seperti gelombang besar dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah penghasil oksigen yang baik dan penyerap karbon di era pemanasan global seperti saat ini.
Setelah beberapa waktu yang lalu Tower Mangrove diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang merupakan Icon Kota Langsa ini semakin ramai diminati dan dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan baik dalam maupun luar daerah.
Selanjutnya, H. Gusrizal mengungkapkan rasa kagumnya “Wisata Mangrove ini bukan main bagusnya, bukan hanya tempat wisata namun Hutan Mangrove ini sangat memberikan manfaat yang sangat luar biasa juga tentunya”, ungkapnya.
Reporter : Rusdi Hanafiah







