ACEH SINGKIL | Belakangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun studi banding menjadi perbincangan hangat dimana-mana. Sebab, meski ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut, ternyata para Kepala Desa (Kades) juga merasa keberatan dengan banyaknya kegiatan Bimtek yang menguras anggaran desa tersebut.
Al hasil, banyak kegiatan yang sudah direncanakan penganggarannya batal dan dialihkan untuk Bimtek tersebut, kata sejumlah Kades kepada orbitdigitaldaily.com yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Penjabat Bupati Aceh Singkil Martunis, ST DEA, ke sejumlah Sekolah, Puskesmas, dan menyempatkan diri melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa (Keuchik) di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam pertemuan bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Simpang Kanan, Keuchik, imam mukim, serta tokoh masyarakat tersebut, para Keuchik menyampaikan curhat kepada Pj Bupati dan meminta petunjuk terkait soal Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Study Banding yang akan dilaksanakan di Pulau Jawa tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sabirin Malau, Keuchik Tanjung Mas Kecamatan Simpang Kanan meminta petunjuk Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis, terkait pelaksanaan Bimtek dan studi banding yang tidak masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil Nomor 15 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung, namun akan segera dilaksanakan awal bulan ini.
“Yang ada masuk Perbup maupun yang tidak masuk Perbup telah kami laksanakan tahun ini, sementara rencana kami berangkat studi Banding ke Jawa banyak yang mengomentari karena belum masuk Perbup. Untuk itu mohon petunjuk pak Bupati,” beber Sabirin saat sesi tanya jawab dalam rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis di Aula Kantor Kecamatan Simpang Kanan, Selasa (30/8).
Menanggapi pertanyaan itu Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis Muhammad mengatakan, pada prinsipnya dana kampung ini menjadi amanah yang diberikan kepada kita. Sehingga dituntut dalam perencanaan agar peruntukannya di prioritaskan kepada yang lebih berhak. Sehingga pada saat perencanaan, dana kampung ini diarahkan kepada program yang lebih penting untuk kebutuhan masyarakat.







