Ada Ancaman Danau Toba Dihiasi Plastik di 2030

Menteri Kelautan dan Perikanan saat menabur benih ikan di perairan Danau Toba kemarin. (Istimewa)

BALIGE – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudji Astuti mengkhawatirkan penyebaran plastik yang begitu massif di Indonesia.

Menurut perhitungan serta kajian Kementrian Kelautan dan Perikanan, 2030 ini lautan Indonesia akan didominasi plastik ketimbang ikan.

Ketakutan serupa juga ia rasakan juga berdampak terhadap ekosistem air Danau Toba. Hal ini lantaran perilaku membuang sembarangan plastik sekali pakai masih sangat tinggi di seputaran kawasan Danau Toba.

“Di laut sudah diramalkan bila tidak berubah cara mengelola kita di laut dan sampah (plastik,red) kita, maka di tahun 2030 di lautan Indonesia akan lebih banyak plastik dari pada ikan, dan bahkan mungkin terjadi di Danau Toba,” kata Susi saat menghadiri pembukaan Karnaval Pesona Danau Toba ke 4 Tahun 2019 di Balige, Tobasa.

Ia mengatakan, Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 83 tentang gerakan mengurangi sampah, khususnya sampah plastik.

“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Perpres nomor 83 yang berlaku secara nasional, bukan hanya untuk daerah wisata saja yaitu gerakan Nasional mengurangi sampah,” sebut Susi.

“Kalau di laut lepas, Negara Indonesia saat ini merupakan negara penyumbang sampah plastik terbesar nomor dua di dunia. Malu kita. Negara yang indah, yang hebat, yang besar, tetapi ada label penyumbang sampah nomor dua di dunia,” tambahnya lagi.

Kepada masyarakat di seputaran perairan Danau Toba, ia berpesan agar tidak membuang sampah plastik sembarangan.

“Sama dengan Danau Toba sebagai lautnya Tobasa, Karo, Simalungun, Taput dan lainnya. Kalau bapak ibu buang sampah plastik ke danau, nanti turis lihat trus gak mau datang lagi. Apa bapak dan ibu mau turis gak datang lagi?” imbau Susi.

Ia meminta agar warga kawasan seputaran Danau Toba mengubah pola dan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan ke Danau Toba.

Selanjutnya, Susi berharap semua kabupaten membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan pemakaian plastik sekali pakai.

Kepada masyarakat yang hadir, ia menceritakan soal bagaimana sulitnya plastik kresek sekali pakai didaur ulang oleh alam.

“Setelah belanja, kemana kantung kresek itu dibuang? ke belakang rumah kan? padahal kantung kresek itu hancur dalam 400 Tahun. Saya pernah ketemu kantung plastik di Natuna sudah berumur 9 bahkan 20 tahun masih utuh,” cerita Susi soal bahanya sampah plastik.

“Sekarang berpulang kepada masing masing kita. Kita buat gerakan mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Pemerintah mulai daerah sampai pusat membuat PPA untuk merecycle sampah plastik ini,” anjurnya.

Diungkapkan Susi, pihaknya baru-baru ini meminta agar PT Danone mau membeli kemasan botol plastik air mineral kosong untuk mereka daur ulang.

“Ini merupakan suatu langkah maju dalam upaya kita mengurangi sampah plastik,” sebutnya lagi.

Reporter: Bernard Tampubolon