Langkat | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan zakat harta senilai Rp50 juta atas diri dan keluarganya.
Zakat diterima Ketua Baznas Langkat H Thantawi Jauhari MA disaksikan para pengurus Baznas, pada pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Langkat periode 2022- 2025, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/8/2022).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat nomor 03/SK- UPZ/A.3/2022. Sebagai Ketua H Mashudi SSos MAP, Sekertaris Edi Rosadi SAg MPD dan Bendahara Melanie Asmara Pohan SE.
Syah Afandin menyampaikan penunaian zakat secara terbuka bukan riya, namun upaya syiar pentingnya mengeluarkan kewajiban atas zakat pribadi dan penghasilan yang dimiliki setiap muslim ketika sudah jatuh pada syaratnya.
Ia juga mengingatkan betapa pentingnya seorang muslim membersihkan hartanya dengan melaksanakan zakat. Orang yang memiliki banyak harta, tapi tidak menunaikan zakat akan mendapat siksa yang pedih.
Dirinya mengajak masyarakat Langkat untuk senantiasa memenuhi tanggung jawabnya dalam menunaikan zakatnya, dalam upaya meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT, untuk menjemput rahmatnya.
Sembari mengucapkan selamat atas pelantikan UPZ. Semoga UPZ semakin meningkat pengumpulan zakat, hingga kemanfaatannya semakin terasa di masyarakat.
Sebelumnya Ketua Baznas Langkat menyampaikan Unit Pengumpul Zakal (UPZ), adalah unit yang berada dibawah koordinasi Baznas. Bertugas untuk membantu dalam pengumpulan zakat yang dikelola secara efektifitas dan efisien.
Dari hasil zakat yang dikumpulkan UPZ akan disetorkan kepada Baznas, untuk kembali dibagikan kepada mereka yang layak menerima dengan tujuan meningkatkan manfaat zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Pada giat tersebut juga dilakukan penyaluran zakat, Infaq, dan sadaqah dalam bentuk program beasiswa pendidikan siswa kurang mampu tingkat SD, SMP dan SMA sederajat serta mahasiswa di Kabupaten Langkat.
Reporter : Susanto







