Medan  

Agar Tidak Menimbulkan Masalah, Wisuda UISU Sebaiknya Ditunda

Ketua Pengurus Yayasan UISU Prof Zainuddin

Prof Zainuddin juga menyebutkan bahwa wisuda yang akan dilaksanakan itu belum memiliki dasar hukum dari pemerintah.” Saya berharap wisuda yang dilakukan kepada mahasiswa haruslah benar sehingga mahasiswa yang mendapat ijazah dan wisuda itu tidak bermasalah dengan di kemudian hari. Karena pengurus yang diangkat pembina harus memiliki legalitas, rektor yang diangkat oleh pengurus juga harus memiliki legalitas juga. Pertanyaanya Rektor Yanhar yang diangkat oleh pengurus Prof Ismet ada memiliki legalitas? Coba dicek, setahu saya dari laporan Kemenkumham belum ada SK kepengurusan yang baru masih SK Kepengurusan masih saya,” sebut Zainuddin.

Zainuddin menegaskan setahu saya sesuai aturan hukum sebelum ada SK Kepengurusan baru dari Dirjen AHU, maka SK Kepengurusan yang lama masih berlaku.” SK Kepengurusan lama dari Dirjen AHU masih atas kepengurusan saya,” sebut Zainuddin kembali.