MEDAN | Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (2/2/2022).
Syahrin Harahap langsung menaiki mobil Pajero Sport BK 1525 AGZ yang sudah parkir menunggu di depan kantor Ombudsman di Jalan Sei Besitang Medan, serta langsung pergi, mengabaikan sejumlah wartawan yang mengejarnya untuk wawancara.
Rektor akhirnya datang memenuhi panggilan Ombudsman setelah dilakukan pemanggilan ke II, dan bila tak menghadirinya terancam dipanggil paksa.
Berdasar surat panggilan II Ombudsman, Syahrin Harahap seyogyanya diperiksa pada Senin, 7 Februari 2022 pukul 14.00 WIB. Diduga untuk menghindari pantauan wartawan, ia datang ke Ombudsman diluar yang dijadwalkan. Ia datang sekitar pukul 9.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam lebih.







