Rektor UIN Sumut diperiksa oleh Kepala Keasistenan Ombudsman Sumut, James Panggabean. Saat menjalani pemeriksaan, ia didampingi adik kandungnya Salahuddin Harahap, Moraluddin Harahap (PPK), Maraimbang Daulay (Dekan FIS), dan sejumlah orang dekatnya.
Syahrin Harahap diperiksa Ombudsman sebagai terlapor atas laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN dalam penerimaan Dosen Tetap BLU Non PNS di kampus plat merah itu.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan menyatakan mengapresiasi Rektor UIN Sumut koperatif bersedia hadir memenuhi panggilan Ombudsman.
Dikatakan Abyadi, tim Ombudsman telah meminta keterangan rektor terkait dasar dilakukannya perekrutan, bagaimana mekanisme yang dilakukan, kenapa harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta sejumlah pertanyaan lainnya.







