“Semua itu tergantung komunikasi yang baik antara suami dan isteri. Jadi bagaimana kita memperkuat komunikasi bersama keluarga. Jadi bagaimanapun diomongin kalau suami tidak memberi izin ya tidak boleh,” kata Akhyar.
Apalagi di masa pandemi Covid 19 seperti saat ini, sambung Akhyar, banyak orang memikirkan bagaimana caranya untuk bertahan hidup. “Problem yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana cara bertahan hidup. Dalam prakteknya, masalah yang sering dihadapi para pelaku usaha yang kecil ini adalah tidak adanya pembeli. Jadi mereka sudah diberi bantuan untuk membuka usaha tetapi yang beli tidak ada, itu yang harus kita perhatikan,” jelas Akhyar.
Kedatangan pengurus Ja-PUK Sumut ini dipimpin Ketua Ja-PUK Sumatera Utara Prof Rita Dalimunthe bersama Wakil Ja-PUK Sumatera Utara Ranggini. Pada kesempatan tersebut, Ketua Ja-PUK Sumatera Utara Prof Rita Dalimunthe mengatakan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk meningkatkan koordinasi sekaligus membangun sinergitas dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan di Sumatera Utara termasuk Kota Medan sekaligus memperkenalkan Ja-PUK kepada Pemko Medan.







