MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan keseriusannya menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) akibat sistem kerja aplikator, Senin (23/6/2025).
Hal itu disampaikan Pemprov Sumut melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr Agustinus Panjaitan menanggapi unjuk rasa Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) di Kantor Gubernur Sumut.
Aksi damai akibat program GrabBike Hemat dan Slotfood yang dinilai merugikan penghasilan para driver itu, Pemprov Sumut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi.
Satgas terdiri dari unsur Dishub Sumut, Kominfo, Satpol PP, Disnaker Sumut, Dit. Res Siber Polda Sumut, Satpol PP Provinsi dan Kota Medan, Dit. Intelkam Polrestabes Medan, Dishub Medan, BPTD Kelas II Medan.
Kemudian, KPPU Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, LAPK Medan, Forum LLAJ Sumut, termasuk unsur aplikator dan perwakilan pengemudi/asosiasi Ojol.
Satgas bertugas mengawasi dan memastikan regulasi operasional dan pemberlakuan tarif, dan mempertimbangkan dan menindaklanjuti pengaduan mitra pengemudi maupun masyarakat.
Selain rapat evaluasi berkala Tim Satgas juga memastikan setiap bentuk pelanggaran atau keluhan pelayanan ditindaklanjuti.
“Kami pastikan penanganan operasional OJOL dilakukan serius, pembahasan juga melibatkan pemangku kepentingan terkait. SK Gubernur sudah selesai proses eksaminasi Biro Hukum dan dalam proses penetapan,” ujar Dr Agustinus Panjaitan kepada wartawan.
Sebagai langkah lanjutan, sambung Agustinus, Pemprov Sumut telah sepakat menjadwalkan rapat bersama ASDM dan Aplikator Grab, pada Kamis, 26 Juni 2025, guna membahas tindak lanjut terhadap masukan dari pengemudi atas opsi pembekuan sementara program promo yang dikeluhkan.
Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan membuka dialog serta menjamin keseimbangan kepentingan antara aplikator, pengemudi, dan masyarakat pengguna layanan transportasi daring di Sumatera Utara. OM -009.
Akibat Program Hemat, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan Aplikasi Ojol
