Syah Afandin pada sambutannya menyampaikan tiga pesan yang mendasar perlu menjadi perhatian sebagai Sekretaris Daerah yakni:
- Tingkatan kedisiplinan aparatur, berikan reward dan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jaga dan tingkatkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan profesional sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Langkat.
- Lakukan terobosan secara kreatif dan inovatif untuk tumbuh kembangnya perekonomian daerah, serta terpeliharanya harmonisasi di masyarakat dengan memberdayakan seluruh tugas dan kewenangan di masing-masing perangkat daerah.
Selanjutnya Afandin mengatakan amanah dan kewenangan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat mengandung konsekuensi selain tugas pokok dan fungsi, yakni pertanggungjawaban jabatan kepada Allah SWT.
Sebab jabatan Sekretaris Daerah merupakan jenjang jabatan struktural tertinggi pegawai negeri sipil di daerah. Mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial pelayanan masyarakat.
“Berhasil tidaknya pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan, sangat bergantung kepada kepiawaian manajerial dan seni kepemimpinan seorang Sekda dalam menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi sehingga semuanya berfungsi optimal,” jelasnya.







