Anggia Ramadhan Terpilih Jadi Ketua KPID Sumut

Anggia mengatakan dalam waktu dekat KPID Sumut akan menyusun program kerja selama tiga tahun mendatang. Masing – masing kordinator bidang di KPID Sumut diwajibkan membuat program kerja yang dapat meningkatkan bisnis penyiaran baik itu radio mau televisi. Selain itu, program masing – masing bidang harus saling bersinergi satu sama lain.

“Sebagai contoh, kordinator bidang perizinan harus mendata berapa banyak perusahaan penyiaran di Sumatera Utara. Berapa banyak yang masih beroperasi dan berapa banyak yang sudah tutup. Sementara itu, kordinator bidang kelembagaan harus membuat kerja sama dengan lembaga terkait agar terbangun infrastruktur penyiaran yang kondusif,” sambung Anggia.

Selain fokus di lembaga siaran radio, Anggia juga menyebutkan KPID Sumut akan berusaha mengawasi program perpindahan teknologi siaran analog ke digital. KPID Sumut juga akan mengawasi televisi berjaringan dalam memenuhi 10 persen konten lokal. Tujuannya, agar informasi dari Sumatera Utara dapat dikonsumsi seluruh masyarakat Indonesia.

“Selama ini kan aturan ini tidak diterapkan secara tegas. Televisi membuat siaran lokal itu di tengah malam, penonton udah tidur. Kita berkomitmen menerapkan aturan ini” tegas Anggia lagi.

Anggia berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan KPID Sumut dalam rangka meningkatkan bisnis penyiaran di Sumatera Utara yang sehat. Selain itu, untuk mewujudkan penyiaran yang mencerdaskan, bermoral dan berkarakter sesuai dengan UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta taat pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran (P3SPS) di Sumatera Utara.rel