Antisipasi Dampaknya
Lebih lanjut dijelaskan M. Nuh, ketika pemerintah menerapkan PPKM Darurat semestinya sudah mengantisipasi dampak ikutannya dengan menggelontorkan bantuan sosial yang mengiringi bukan malah melarang masyarakat mencari nafkah. Karena itu, M. Nuh berharap agar pemerintah mengevaluasi PPKM Darurat secara komprehensif dan optimal.
Menyinggung tentang peranan pers, M.Nuh mengapresiasi keberadaan pers yang dinilainya sangat tanggap terhadap situasi perkembangan bangsa dewasa ini. Sebagai anggota DPD RI kami hanya mendorong adanya perbaikan dan pencerahan bangsa. Dorongan ini juga muncul seiring dengan terbangunnya opini publik dari masyarakat terkait kebijakan yang akan dijalankan pemerintah seperti Omnibuslaw dan lainnya.
“Untuk itu kita minta pers jangan pernah berhenti melakukan kontrol sosial yang bertanggung jawab dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” katanya.
Menjawab pertanyaan tentang isu miring terhadap penanganan pandemi covid-19, M.Nuh menyatakan, covid-19 ini memang ada. Dibilang begitu karena sudah banyak korban jiwa. Ini , menurut kalangan ulama adalah wabah dari Allah SWT. Kita harus dapat menjalani dengan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi prokes.”Saya sendiri pernah terpapar dan isolasi mandiri,”ujarnya.
Perlu investigasi
Terkait perlunya dilakukan investigasi tentang penyaluran dana covid-19 ini, dikatakannya silahkan saja. Asalkan dibarengi dengan data yang akurat. Kita akui, dana untuk penanganan covid-19 di Indonesia cukup besar,termasuk . Tapi penanganannya dinilai kurang optimal, termasuk pelayaan publiknya. “Jadi dimasa PPKM Darurat lanjuan inilah kita harapkan yang kurang optimalkan, harus dioptimalkan,” katanya.rel







