Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Poldasu, Ketua BKD: Kami Menunggu Surat Laporan Resmi

MEDAN | Belum lagi selesai masalah soal dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat publik ternama di Indonesia, kini muncul pula soal dugaan hamilnya seorang wanita yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut).

Hal itu terlihat jelas dari beredarnya informasi mengenai soal anggota DPRD Sumut berinisial FA dari fraksi Demokrat yang dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan menghamili seorang wanita berinisial SNL yang berprofesi sebagai marketing pegawai bank swasta pada Rabu (21/5/25).

Menurut informasi yang beredar, pertemuan itu terjadi pada Januari 2025. Saat itu SNL yang bekerja sebagai sales bank ingin mencari nasabah ke gedung DPRD Sumut dan tanpa sengaja bertemu dengan FA yang saat itu berada di kantor dan saling bertukar nomor handphone.

Kemudian komunikasi terus berlanjut sampai FA sempat mengajak SNL untuk ke Jakarta namun di tolak oleh SNL. Lalu pada 27 Januari, SNL mengaku dijemput oleh FA untuk bertujuan jalan-jalan, namun di tengah jalan FA mengajak SNL ke suatu hotel yang berada di Kota Medan dan disitulah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

SNL mengaku mau melakukan hubungan badan tersebut sebab diiming-imingin karir di dunia pekerjaan oleh FA dan singkat cerita terjadi lah hubungan badan beberapa kali hingga wanita tersebut kini hamil 3 bulan.

Ketika dikonfirmasi langsung ke anggota DPRD Sumut berinisial FA mengenai soal beredarnya informasi tersebut melalui whatsapp pada Rabu (21/5/25), FA belum memberikan jawaban apa pun meski status pesan sudah bercontreng dua dan hingga berita ini di muat.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pantur Banjarnahor ketika diminta tanggapan nya melalui Whatsapp pada Rabu (21/5/25) mengenai beredarnya informasi soal oknum anggota DPRD Sumut berinisial FA di laporkan ke Polda Sumut mengatakan bahwa jika itu benar mereka menunggu surat laporan dahulu baru bisa menindaklanjuti hal tersebut dan berharap informasi tersebut tidak benar adanya.

“Jadi soal itu jika memang benar kita tunggu surat laporan nya baru kita bisa menindaklanjuti dan kita berharap mudah mudahan informasi tersebut tidak benar,” ungkap politisi PDI Perjuangan 2 periode tersebut.

(OM-10)