MEDAN | Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) Angka kemiskinan pada Bulan Maret 2025 tercatat mengalami kenaikan 0,17 persen poin menjadi 7,36 persen. Sebelumnya, pada Bulan September Tahun 2024 sebesar 7,19 persen, Selasa (29/7/2025).
Angka kemiskinan tersebut setara dengan 1,14 juta jiwa atau mengalami pertambahan 29,3 ribu jiwa. Namun, secara year on year (y-o-y) pada Maret 2024 mengalami penurunan 0,63 persen poin.
“Persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2025 sebesar 7,10 persen, dan di pedesaan 7,71 persen. Terjadi kenaikan di perkotaan 0,09 persen dan perdesaan 0,27 persen,” kata Statistik Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Misfarudin, Jumat (25/7)
Pada Maret 2025, garis kemiskinan sebesar Rp666.546 per kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan 76,49 persen atau Rp509.871. Kemudian, Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 23,51 persen atau Rp.156.675.
“Periode September 2024 hingga Maret 2025, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. P1 naik menjadi 1,126 dari 1,084 pada September 2024, untuk P2 menjadi 0,263 dari 0,246,” ucapnya.
Indikasi terjadinya Kenaikan P1 adanya penurunan pengeluaran konsumsi penduduk miskin yang tidak mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan. Dengan kata lain, kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin bertambah.
Sementara untuk P2, terdapat penyebaran pengeluaran konsumsi penduduk miskin. Kenaikan terindikasi ketimpangan pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin yang bertambah, atau penyebaran pengeluaran konsumsi kurang baik atau merata. (OM/011)







