Aniaya Ibu dan Bunuh Adik Sendiri, Motif Dua Anak di Palas Habisi Nyawa Ayah Sendiri

Kapolres AKBP Zaini Adib SIK SH MH beserta jajarannya gelar konfrensi pers di halaman Mako Polres Tapsel. ORBIT/Sabar

Sidimpuan-ORBIT: Suhat (56) tewas di tangan TWH (21) putera tirinya dan FA (16) putera kandungnya,  Senin, (25/2/2019) sekira pukul 01.00 WIB, dini hari, di kebun milik korban sendiri di Desa Sosopan Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Kedua tersangka kemudian diringkus petugas didua tempat berbeda. FA diamankan oleh Polsek Sosopan pada, Senin (25/2/2019) sekira pukul 22.00 WIB dan TWH diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel pada, Selasa(26/2/2019) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, pembunuhan tersebut sudah rencanakan kedua pelaku sebelumnya.

“Selama ini TWH dan FA merasa sakit hati pada ayahnya (Suhat) karena telah memperlakukan ibu mereka tidak wajar. Mereka berdua juga sering mendapat ancaman pembunuhan dari korban. Puncak dendam mereka, saat mereka dituduh oleh korban diduga mencuri uangnya. Dan menyebabkan pertengakaran juga antara korban dengan ibu tersangka,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander dalam konferensi pers yang digelar, kemarin.

Dikatakan AKBP Irwa Zaini Adib, dari keterangan kedua tersangka, aksi mereka menghabisi nyawa ayahnya saat berada di kebun. Kedua tersangka ini telah menyiapkan sebuah alu serta sebilah parang sebelum mengikuti korban.

Di pertengahan jalan, korban dipanggil oleh salah satu tersangka yaitu TWH, untuk berangkat bersama. Tanpa curiga korban pun bersama kedua tersangka berangkat bersama.

Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), TWH langsung memukul kepala korban hingga korban terjatuh, selanjutnya FA juga memukul beberapa kali, hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya. Dan kedua tersangka ini setelah melakukan aksi pembunuhan, mereka langsung melarikan diri.

“Untuk kedua tersangka ini dijerat pasal 340 KUHPidana atau Pasal 44 ayat(3)UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman mati atau seumur hidup,” terangnya.

Saat ditanyai kepada kedua tersangka pada saat konprensi pers, bagaimana sikap ayahnya selama ini sebagai kepala keluarga, mereka menuturkan, ayahnya sering mereka lihat memukuli ibunya, bahkan pengakuan mereka, ayahnya sering mengancam membunuh mereka berdua.

“Sudah seringkali lah kami lihat, ibu kami dipukuli. Dan kami juga mendapat ancaman mau dibunuh bila tidak terurus sebagai anak,” ujar TWH.

Dan pada saa itu juga salah satu tersangka yaitu TWH membeberkan, ayahnya pernah melakukan pembunuhan kepada adik kandung ayahnya sendiri dan tidak diketahui orang lain kecuali dirinya sendiri.

“Dan saat itu saya masih duduk di bangku SMP. Ayahnya menenggelamkam paman di dalam air. Saya sendiri melihatnya. Pada saat itu ayah mengancam saya untuk tidak melaporkannya kepada siapapun. Jadi saya tidak melaporkan sama siapapun sampai sekarang,” bebernya.

Menurut AKBP Irwa Zaini Adib, setelah mendengar keterangan TWH, inilah yang menambah rasa takud ditambah serta ancaman-ancaman selama ini mereka terima dari korban, membuat kedua tersangka ini merencanakan pembunuhan. Od-Sab