MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta Wali Kota Medan menambah kewenangan Camat di wilayah pemerintahannya. Pasalnya, camat dan juga lurah adalah perpanjangan tangan kepala daerah di kecamatan dan kelurahan.
“Camat harus memiliki kewenangan yang jelas, bisa menindak, bisa mengambil keputusan dan tentu harus berkordinasi dengan OPD terkait. Selain itu anggarannya juga harus ditambah karena dalam tugas perlu dana operasional,” ucapnya.
Penegasan itu dikatakan Antonius Tumanggor kepada wartawan pada Kamis (17/7/2025).
Anggota Komis IV DPRD Medan ini juga menyarankan hal itu agar masuk dalam program kerja wali kota medan dan bisa terselesaikan dengan baik agar serapan anggaran juga lebih maksimal.
“Camat juga bisa diberdayakan mengutip pajak hotel, restoran, terlebih warung-warung UMKM tapi yang ramai pengunjungnya, kos-kosan yang berskala besar dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar Perda,” ungkapnya.
Politisi Nasdem ini juga menyampaikan administrasi kependudukan sudah saatnya bisa dipecah kepengurusannya sampai ke tingkat kecamatan. Pasalnya, dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Medan sudah terlalu padat masyarakat yang dilayani. Kalau hanya difokuskan di Disdukcapil tidak akan terlayani petugas dan akan merugikan masyarakat apalagi yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.
“Kita bayangkan jika warga dari Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan datang ke Disdukcapil dan sehari itu tidak siap. Mereka sudah rugi secara material dan waktu, harus segera di bypass, pengurusan harus lewat kantor camat dan.Peralatannya supaya dianggarkan untuk dibeli, anggaran Pemko Medan kan besar,” ucap Antonius.
Antonius juga menyarankan kepada Wali Kota Medan Rico Waas agar setiap rapat Paripurna DPRD supaya turut dihadiri seluruh camat.
“Selama dua periode menjadi anggota dewan saya tidak pernah melihat kehadiran camat secara menyeluruh pada rapat paripurna,” tuturnya.
“Padahal paripurna itu penting bagi camat, selain karena dihadiri Wali kota, Wakil wali kota, Sekda dan OPD, Rapat tersebut berguna bagi camat untuk menambah wawasan dan pemahaman soal pembangunan dan kebijakan-kebijakan baru lewat Perda yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga Menambahkan keikutsertaan Camat dalam Paripurna tentu Hasil paripurna juga bisa dikordinasikan camat kepada lurah dan Kepling menyikapi apa saja yang sudah diputuskan legislatif bersama eksekutif untuk ditindaklanjuti (Rel/OM/012)







