KISARAN- Bupati Asahan H Surya BSc memimpin secara langsung rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Asahan, Jum’at (27/3/2020) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.
Dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD itu, Bupati Asahan menjelaskan rapat menindaklanjuti rapat telah dilaksanakan tanggal 24 Maret 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas pencegahan Virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Bupati mengatakan, pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Asahan akan terus dijalankan dengan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan menggunakan anggarannya sendiri.
“Saya berharap kepada OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar mengganggarkan peralatan menjadi alat pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di setiap instansinya dan menjadikan anggaran ini prioritas utama,” perintah Bupati.
Dikatakan lagi, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus merespon setiap informasi didapatkan dan harus bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, karena memang merupakan tugas dan tanggungjawab Bersama.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto meminta Pemerintah Kabupaten Asahan menyegerakan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan agar dapat bekerja dengan tupoksi dimiliki, karena saat ini ancaman Virus Corona sudah ada di depan mata.
Kapolres Asahan juga meminta agar Anggaran Belanja Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.
Reporter : Amien